SHALAT WAJIB FARDLU
Shalat Wajib fardlu merupakan rukun islam yang ke
dua, shalat menurut bahasa adalah berdo’a, sedangkan menurut istilah adalah
perbuatan yang di awali dengan takbir dan di akhiri dengan salam. Dalam ajaran
islam, ibadah shalat merupakan ibadah yang sangat istimewa. Ke istimewaan itu
terbukti sejak proses awal di tetapkannya sebagai kewajiban, yakni melalui
pemanggilan langsung oleh Allah s.w.t, kepada Rasulullah s.a.w pada peristiwa
isra’ mi’raj.
Apa
shalat wajib fardlu,
Yaitu shalat yang wajib di lakukan sehari lima kali. Dan wajib dilakukan oleh
orang yang sudah baligh serta normal dan tidak gila.
B.
Ketentuan shalat wajib fardlu
Shalat wajib fardlu dibedakan
menjadi lima, yaitu :
1.
Shalat dzuhur
2.
Shalat ashar
3.
Shalat maghrib
4.
Shalat isya
5.
Shalat subuh
C.
Syarat-syarat sah shalat wajib fardlu
adalah sebagai berikut ini:
1. Beragama islam
2. Memiliki akal yang sehat
3. Sudah baligh
4. Suci dari hadast besar dan hadast kecil
5. Sadar dan tidak sedang tidur
6. Masuk waktunya shalat
7. Menghadap kiblat
8. Menutup aurat
D.
Rukun shalat wajib fardlu
1.
Niat
2.
Berdiri bagi yang mampu
3.
Takbiratul ikhram
4.
Membaca surat fatiha
5.
Rukuk
6.
Sujud
7.
Duduk diantara dua sujud
8.
Sujud yang kedua
9.
Tasyahud
10.
Membaca shalawat nabi Muhammad
SAW
11.
Salam ke kanan lalu ke kiri
E.
Hal-hal yang dapat
memebatalkan shalat wajib fardlu , yaitu :
Ketika sedang melaksanakan ibadah shalat, sebaiknya
harus memperhatikan hal-hal yang mampu membatalkan shalat. Contohnya seperti :
1.
Terdapat najis baik pada tubuh,
pakaian maupun tempatnya
2.
Berkata-kat kotor
3.
Melakukan banyak gerakan diluar
shalat
4.
Gerakan shalat tidak sesuai
dengan rukun shalat dan tidak melakukan gerakan tuma’ninah
Dengan demikian shalat lima waktu
merupakan salah satu bentuk dari perwujudan
keimanan dan ketaqwaan terhadap
Sang Maha Pencipta, yaitu Alla SWT. Selain itu, shalat mempunyai peran yang
sangat penting bagi kehidupan seluruh ummat manusia yang mengaku dirinya
sebagai seorang muslim. Karena seorang muslim menyakini bahwa sesungguhnya
shalat itu sebagai jalan penyelamat dari segala keji dan kemungkaran, sehingga
shalat akan membawa ummat manusia ke jalan yang lurus yaitu jalan yang diridhoi
oleh Allah SWT.
Seperti
ayat yang tertera dalam surat Al-Ankabut di bawah ini :
‘’ Bacalah apa yang telah di wahyukan kepadamu (muahammad) dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu bisa mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Dan ketahuilah mengingat Allah itu lebih besar keutamaannya dari pada ibadah yang lainnya. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.’’ (QS.Al-Ankabut ayat 45)
‘’ Bacalah apa yang telah di wahyukan kepadamu (muahammad) dan laksanakanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu bisa mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Dan ketahuilah mengingat Allah itu lebih besar keutamaannya dari pada ibadah yang lainnya. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.’’ (QS.Al-Ankabut ayat 45)
Kalau kita perhatikan dari ayat diatas, ayat ini
merupakan tuntutan dari Allah SWT bagaimana cara kita agar mampu memperteguh
jiwa dalam menghadapi situasi kehidupan yang tidak terlepas dari tantangan dan
rintangan yang dinamakan cobaan, yaitu mampu membina dan memelihara dirinya,
juga mampu membina dan memelihara lingkungan di sekitarnya.
Sumber : Layanan Umroh
Sumber : Layanan Umroh
20.28
|
Label:
hukum shalat wajib fardlu,
ketentuan shalat wajib fardlu
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar