Shalat Tanpa Memberi Tabir Penghalang
Shalat Tanpa Memberi Tabir Penghalang penjelasan dari Umar radhiallau ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam, bersabda: ‘’ Janganlah
kamu shalat kecuali di hadapan tabir. Dan janganlah kamu biarkan ada seseorang
lewat di hadapanmu. Jika dia enggan untuk di cegah, maka perangilah dia. Karena
sesungguhnya orang itu di sertai teman (setan). ‘’(Diriwayatkan oleh muslim
di dalam kitab shahihnya nomor 260
dan Ibn Khuzaimah di dalam al sahih
nomor 800. Sedangkan redaksi hadist di atas menurut riwayat al Hakim di dalam kitab al mustadrak (I/251). Diriwayatkan
juga oleh al Baihaqi di dalam kitab al
sunsn sl kubraa (II/268).
Dan penjelasan mengenai Shalat Tanpa Memberi Tabir Penghalang dari Abu Sa’id al Khuzdri ra., dia berkata: Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam. bersabda: ‘’Jika seorang dari kalian mengerjakan
shalat, maka hendaklah dia menghadap tabir penghalang dan hendaklah dia
mendekati tabir tersebut. Janganlah membiarkan seorangpun di antara dirinya dan
tabir. Jika masih ada seseorang yang lewat, maka hendaklah dia memeranginya.
Karena sesungguhnya dia itu adalah setan. ‘’(Diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah
di dalam kitab al mushannaf (I/279),
Abu Dawud di dalam kitab al sunan
nomor 697, Ibn Majah di dalam kitab al
sunan nomor 954.
Di dalam riwayat di sebutkan: ‘’ Karena sesungguhnya setan
lewat di antara dia dan tabir penghalang.’’
Di dalam riwayat lain di sebutkan: ‘’Apabila salah seorang
dari kalian mengerjakan shalat, hendaklah dia menutupi (arah depannya) dengan
tabir penghalang. Selain itu hendaklah dia mendekati tabir tersebut. Karena
setan akan lewat di hadapannya.’’ (Riwayat hadist ini sesuai dengan redaksi
yang diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah.
Termasuk hal-hal yang memperkuat kewajiban meletakkan tabir
penghalang ketika shalat adalah sebagai berikut:
Meletakkan tabir penghalang di hadapan orang yang shalat bisa
menghindari batalnya shalat, baik karena ada wanita baligh yang lewat, keledai
atau anjing hitam ( yang di maksud adalah setan), Yang lewat di hadapannya. Ini
sebagaimana yang telah di jelaskan dalam hadist-hadist berkualitas sahih yang menerangkan
tentang larangan lewat di hadapan orang yang shalat dan hukum-hukum fikih lain
yang masih ada kaitan erat dengan masalah tabir penghalang. (Tamaam al minnah 300)
Oleh karena itulah para ulama al salaf al sahih (orang salih jaman dahulu) radhiallahu ‘anhum selalu meletakkan tabir penghalang ketika sedang
mengerjakan shalat. Semua perkataan dan perbuatan mereka memberikan
isyarat pada kita untuk meletakkan tabir
penghalang, bahkan bersifat perintah. Petunjuk mereka itu juga berbentuk
pengingkaran terhadap orang yang shalat tanpa meletakkan tabir penghalang di
hadapannya.
Di dalam atsar (berita yang berasal dari sahabat) ini tidak
ada perbedaan baik itu di padang pasir maupun di dalam gedung. Begitu juga
dengan keterangan di dalam hadist Nabi yang terdahulu dan perbuatan yang di
contohkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sendiri. Semua itu semakin
memperkuat hukum meletakkan tabir penghalang ketika shalat, sebagaimana yang
telah di sebutkan oleh al Syaikhani.’’(Nail
al awthaar(III/6).
Sumber : Layanan Umroh
19.45
|
Label:
hukumnya shalat tanpa memberi tabir penghalang
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar